Pilgub Jabar: Demam Piala Dunia di TPS Rumah Tahanan Kebonwaru

Pilgub Jabar: demam Piala Dunia di TPS rumah tahanan Kebonwaru. Dada Rosada mantan Walikota Bandung mencoblos di TPS lapas Sukamiskin.
Pilgub Jabar: Demam Piala Dunia di TPS Rumah Tahanan Kebonwaru | Dada Rosada mantan Walikota Bandung, narapidana korupsi suap di lapas Sukamiskin, usai mencoblos. (Foto: Tagar/Erian Sandri)

Bandung, (Tagar 27/6/2018) - Demam Piala Dunia merambah ke TPS (tempat pemungutan suara) khusus di rumah tahanan (rutan) Kebonwaru Bandung.

Pantauan Tagar News di lapangan, ada tiga TPS di dalam rutan, TPS 20, 21 dan 22. Uniknya, para petugas KPPS di tiga TPS tersebut menggunakan baju bola atau jersey salah satu negara peserta Piala Dunia.

Plt Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Budiman menjelaskan bahwa penggunaan baju bola ini memang dipersiapkan untuk melayani pemilih dalam rutan. 

"Ada 1380 pemilih di rutan ini, dan ini dilayani oleh tiga TPS," jelas Budiman kepada wartawan, Rabu (27/6).

Budiman menjelaskan, pelaksanaan pemungutan diikuti para narapidana berjalan lancar.

"Pengamanan juga alhamdulillah," katanya.

Lapas Sukamiskin

Sementara di TPS Khusus lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Dada Rosada mantan Walikota Bandung mengapresiasi pelaksanaan Pilkada  2018 ini. 

Menurutnya meski saat ini dirinya beserta warga binaan lainnya tengah menjalani masa hukuman di lapas kelas 1 Sukamiskin, namun tetap mendapatkan sosialisasi dari petugas untuk menggunakan hak pilih dalam pilkada serentak ini.

"Alhamdulillah respons bagus untuk memilih. Meski kami di lapas, kami mendapat sosialisasi saat di masjid, didatangi petugas sosialisasi Pilkada kita," katanya usai mencoblos di TPS Khusus Lapas Sukamiskin.

Dada menambahkan, partisipasi pemilih sangat bagus. Ia berharap pelaksanaan pilkada berlangsung aman dan sukses. 

"Sangat bagus ya, pemilihnya banyak dalam pilkada sekarang ini. Saya berharap sukses saja pelaksanaannya," katanya.

Dada Rosada ditahan di lapas Sukamiskin karena terbukti bersalah dalam kasus suap pada seorang hakim. Pada 2014 majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 10 tahun padanya. (rian)

Berita terkait
0
Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha
Salat iduladha setahun sekali, mungkin ada yang lupa bacaan niat salat iduladha. Sebagai pengingat, berikut niat dan tata cara salah iduladha.