Tim Pembela Jokowi: Kami Akan Jadi Garda Terdepan Lawan Penghinaan Kepada Jokowi

Presiden Jokowi menerima para advokat yang tergabung di Tim Pembela (TP) Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/5).
Tim Pembela Jokowi (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 30/5/2018) - Presiden Jokowi menerima para advokat yang tergabung di Tim Pembela (TP) Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/5).

TP Jokowi terdiri dari Rambun Tjayo, Dedy Mawardi, Nazaruddin Ibrahim, Muhammad Antonius, dan Akhmad Budi Prayogo.

Menurut Dedy Mawardi, juru bicara TP Jokowi, Tim Pembela Jokowi akan bekerja untuk melakukan advokasi dan pembelaan hukum serta melakukan tindakan hukum kepada individu atau kelompok masyarakat yang dengan sengaja melakukan tindakan pelecehan, penghinaan, ujaran kebencian dan hoax kepada Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"TP ini akan jadi garda terdepan untuk melawan tindakan penghinaan, ujaran kebencian dan hoax kepada kepala negara dan kepala pemerintahan yang saat ini sedang diemban oleh Jokowi," ujar Dedy.

Dedy melanjutkan dari adanya penegakan hukum ini diharapkan ke depan tidak ada lagi warga negara Indonesia yang mengatasnamakan “kebebasan” melakukan penghinaan dan ujaran kebencian kepada presidennya. 

Dedy juga mengatakan dalam melakukan kerja-kerja konkritnya TP Jokowi akan berkoordinasi dengan lembaga kepolisian dan kejaksaan serta akan membentuk TP Jokowi di setiap daerah di seluruh Indonesia. (Fet)

Berita terkait