Tiga Kecamatan di Cianjur Akan Menerapkan PSBB

Pemkab Cianjur akan lakukan PSBB parsial agar fokus penangan di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19 sehingga tidak menyebar ke kecamatan lain
Kepala Bidang Humas dan Data Operasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan (kiri), Plt Bupati Cianjur Herman (kanan). (Foto:Tagar/Muhammad Ginanjar).

Cianjur - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, rencananya akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tapi hanya di tiga kecamatan saja, mengingat saat ini di Kabupaten Cianjur banyak kecamatan yang masih zona hijau.

Kepala Bidang Humas dan Data Operasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan mengatakan, berdasarkan peta yang tercatat di posko Gugus Tugas, ada Tiga Kecamatan yang rencananya akan melaksanakan PSBB, diantaranya Kecamatan Cijati, Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Cugenang. “Tiga kecamatan itu yang saat ini tercatat, dan akan segera melakukan PSBB,” kata Tedy, di Cianjur, melalui pesan singkat.

Tedy menuturkan, Pada prinsipnya Kabupaten Cianjur mendukung Rencana PSBB yang akan diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan hasil video conference dengan Kabupaten/kota se-Jawa Barat. “Kemarin setiap Kabupaten Kota sudah memberikan pendapatnya kepada Pak Gubernur,” kata Tedy.

Menurut Tedy, Pengajuan dari Kabupaten/Kota juga harus diajukan sesuai kondisi masing-masing Kabupaten/kota. Apakah PSBB keseluruhan atau hanya parsial. “Kalau Cianjur karena masih banyak Kecamatan yang zona hijau jadi kita ajukan PSBB parsial saja,” papar Tedy.

gdg covid cianjurPosko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jabar. (Foto: Tagar/Muhammad Ginanjar).

Tedy menjelaskan, hal tersebut sesuai komunikasi lisan Pelaksana Tugas (plt) Bupati Cianjur dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disampaikan melalui Video conference, mengingat di beberapa wilayah Kabupaten Cianjur ada yang masih zona hijau per kecamatannya. “Karena kan zona merah hanya beberapa Kecamatan dan masih banyak zona hijau dan kuning,” tambah Tedy.

Tedy mengungkapkan, untuk Kecamatan yang zona merah kemungkinan besar akan diberlakukan pembatasan atau penyekatan hanya wilayah Kecamatan itu saja, karena yang dilakukan PSBB hanya yang rawan penyebaran Covid-19 dan zona merah. “Kita fokus penanganan Covid-19 nya, jadi nanti akan dibatasi wilayah tersebut,” jelas Tedy.

Tedy menambahkan, PSBB Parsial yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, dirasa efektif, karena nantinya Pemerintah bersama unsur lainnya akan fokus penanganannya sehingga bisa efisiensi dalam segi apapun. “Iya kondisinya kan seperti itu, jadi terbatas saja yg di isolasi di lokasi yg ada pasien positifnya agar fokus penanganannya dan efisien efektif, selama jangka waktu tertentu,” ujarnya. []

Berita terkait
Pemkab Cianjur Ajukan PSBB di Beberapa Kecamatan
Pemkab Cianjur, setuju jika Pemprov Jabar akan laksanakan PSBB di Cianjur. Hanya saja PSBB yang dilakukan Pemkab Cianjur cuma di beberapa wilayah