Tidak Puas Kinerja Anies Baswedan, Jokowi Turun Tangan?

Apakah Jokowi tidak puas kinerja Anies sehingga turun tangan terkait polusi di Ibu Kota yang kini masuk kategori buruk?
Jokowi (Foto: Facebook Jokowi).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku ingin membantu langsung mengatasi polusi di Ibu Kota yang kini masuk kategori buruk dengan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Apakah Jokowi tidak puas kinerja Anies sehingga turun tangan?

Jokowi menyarankan Anies Baswedan untuk memperbanyak transportasi umum menggunakan tenaga listrik. Menurutnya, mobil listrik dikembangkan sebenarnya untuk mengatasi polusi akibat penggunaan mobil berbahan fosil.

"Mestinya sudah dimulai kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum, bus-bus. Bus-bus nanti akan saya sampaikan ke gubernur. Bus-bus, listrik. Kemudian taksi, listrik. Sepeda motor yang kita sudah bisa produksi, mulai listrik," kata Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, belum lama ini.

Saat ini, tingkat polusi udara di Ibu Kota, berdasarkan data Air Quality, sempat mencapai angka 171, level ke-empat tidak sehat, dua level lebih di bawah level berbahaya.

Sementara itu, Anies menilai pencemaran polusi udara juga disebabkan kendaran-kendaraan besar yang melewati jalan tol di seputaran Jakarta. Sedangkan, alat ukur polusi udara milik DKI di tempatkan di lokasi yang dekat dengan jalan tol utama di Jakarta.

"Di jalur-jalur JORR (Jakarta Outer Ring Road) di malam hari, itu justru terjadi kepadatan kendaraan-kendaraan berat yang volumenya cukup besar," ujar Anies usai meresmikan GOR Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 29 Juli 2019.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan soal polusi udara Jakarta yang buruk pada pukul 09.00 WIB, Kamis, 1 Agustus 2019. Gugatan itu diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), serta 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).

Mereka melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit pada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, 4 Juli lalu. Dasar aduan itu atas ketidakpuasan terhadap kualitas udara di DKI Jakarta yang dianggap makin memburuk dari hari ke hari.

Gugatan itu ditujukan kepada tujuh lembaga pemerintahan yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.