Tidak Divaksin Covid-19 Pegawai di China Tidak Terima Gaji

China melarang warga yang belum divaksin Covid-19 beraktivitas di ruang publik, di sebuah provinsi pegawai yang belum divaksin tidak terima gaji
Vaksinasi massal di Provinsi Shandong, China, 30 Maret 2021 (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Sejumlah kota di China menerapkan larangan bagi warga yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 untuk pergi ke pusat keramaian. Tak hanya di China, sejumlah negara di kawasan Teluk (Arab) juga menerapkan aturan serupa.

Sejumlah kota di China menerapkan larangan bagi warga yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 untuk melakukan aktivitas di ruang publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan.

Salah satu di antaranya di Kota Hancheng, Provinsi Shaanxi, warga yang belum divaksin dilarang memasuki pasar, hotel, restoran, acara pertunjukan seni, instansi pemerintahan, dan dilarang menggunakan kendaraan umum.

Aturan ini diterapkan menyusul munculnya varian Delta yang sangat menular di seluruh kawasan Asia. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari Kamis, 15 Juli 2021.

1. Terancam Tidak Dapat Gaji

Dilaporkan di Tianhe di Provinsi Henan, para pegawai negeri sipil yang belum disuntik vaksin CovidD-19 hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang terancam tidak akan menerima gaji. Pengumuman telah dikeluarkan sejak awal pekan ini.

nakes beijingSeorang petugas kesehatan menyiapkan vaksin Sinopharm untuk vaksinasi Covid-19 di Beijing, China (Foto: Dok/voaindonesia.com/AP)

Sementara itu di Kota Chuxiong yang terletak di selatan Provinsi Yunnan, semua penduduk yang berusia di atas 18 tahun perlu setidaknya mendapatkan satu dosis vaksin Covid-19 untuk dapat beraktivitas di ruang publik. Aturan ini akan berlaku pada 23 Juli 2021 mendatang.

Mereka yang kedapatan belum divaksin tidak diizinkan untuk memasuki fasilitas umum termasuk rumah sakit, panti jompo, taman kanak-kanak dan sekolah, perpustakaan, museum, dan penjara, atau menggunakan kendaraan umum.

Satu bulan kemudian aturan akan diperketat di mana hanya orang yang sudah divaksin dosis penuh yang dapat beraktivitas di ruang publik.

Kebijakan serupa juga dikeluarkan di enam kota dan kabupaten di provinsi Jiangxi timur, satu kota di Provinsi Sichuan dan Gaungxi, dan tiga kota di Provinsi Fujian.

Virus corona pertama kali muncul di kota Wuhan, China, pada akhir tahun 2019 dan menyebar ke kota-kota sekitar. Tetapi pemerintah berhasil mengendalikan penyebaran virus corona di sebagian besar wilayah di negeri Tirai Bambu tersebut. China sendiri memiliki target nasional vaksinasi 64% dari 1,4 miliar populasinya pada akhir tahun ini.

2. Negara Mana Saja yang Menerapkan Aturan Serupa?

Sebelumnya pada Senin, 12 Juli 2021, Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengumumkan larangan masuk ke restoran, kafe, pusat perbelanjaan, atau tempat publik lainnya bagi warga yang belum divaksinasi Covid-19 atau warga yang tidak dapat menujukkan hasil tes negatif Covid-19.

Macron juga mewajibkan tenaga kesehatan untuk divaksinasi sebelum tanggal 15 September 2021. Bagi tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksin hingga tenggat tersebut akan terancam denda. Macron juga mengumumkan bahwa pihaknya akan mengakhiri program tes PCR gratis agar mendorong warga Prancis mengikuti program vaksinasi.

Dilansir oleh Kantor Berita Associated Press (AP), Prancis mencatatkan sekitar 926.000 janji vaksinasi sehari setelah Macron mengumumkan aturan tersebut. Hingga saat ini sekitar 41% populasi Prancis telah mendapatkan dosis penuh atau dua suntikan vaksin Covid-19.

Virus Corona di ArabIlustrasi: Arab Saudi akan membatasi kedatangan warga negara dari Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain sebagai antisipasi penyebaran virus corona Covid-19. (Foto: File Saudi Press Agency|Arab News).

Sementara di Teluk, seperti Uni Emirat Arab (UEA), juga akan menerapkan larangan bagi warga yang belum menerima vaksin untuk masuk ke ruang publik seperti sekolah, universitas, mal, restoran, kafe, pusat kebugaran, museum, dan taman rekreasi di ibu kota Abu Dhabi. Aturan ini mulai berlaku pada 20 Agustus 2021 mendatang.

Adapun Kuwait telah menerapkan aturan serupa yakni larangan masuk ke pusat perbelanjaan, salon, pusat kebugaran, dan restoran bagi warganya yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 sejak akhir bulan Juni 2021 silam.

Berdasarkan data Johns Hopkins University & Medicine pada Kamis, 15 Juli 2021, total kasus positif Covid-19 global telah mencapai lebih dari 188 juta kasus. Dari angka tersebut sedikitnya 4.060.292 orang meninggal dunia [rap/hp (berbagai sumber)]/dw.com/id. []

Berita terkait
China Tangkap Bos Kelompok Pemalsu Vaksin Virus Corona
China menangkap bos pemalsu vaksin virus corona (Covid-19) beromzet miliaran rupiah, vaksin sudah dikirim ke luar negeri
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki