Jakarta - Usai menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi, aktris Gisella Anatasia alias Gisel dijadikan tersangka bersama sosok pria berinisial MYD dalam kasus video bokep yang sempat viral beberapa waktu lalu. Keduanya, terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersebut dilakukan kepolisian menyusul pemeriksaan dan gelar perkara yang sebelumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Karena perbuatannya itu, Gisel dan MYD terancam dikenakan pasal pornografi dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA sebagai tersangka," ujar Yusri, dikutip Tagar pada Selasa, 29 Desember 2020.
"Kita kenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.
Adapun bunyi pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi itu adalah: "Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi."
Menyusul penetapan tersangka kepada Gisel, Yusri mengatakan pihaknya bakal segera memanggil kembali mantan istri Gading Marten itu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Nanti kita akan panggil lagi GA untuk pemeriksaan," kata Yusri Yunus.
Jauh sebelum penetapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sempat menuturkan bahwa dalam pemeriksaan forensik pihaknya mengakui adanya kemiripan antara Gisel dengan pemeran perempuan dalam video tersebut.
Lantaran itu, ia berharap pemeriksaan terhadap tersangka penyebaran video dan rekaman tersebut segera mendapatkan hasil.
Sementara Gisel yang telah beberapa kali hadir sebagai saksi dalam perkara itu, hampir selalu menampik bahwa sosok dalam rekaman asusila itu adalah dirinya.
- Baca juga: Kasus Video Bokep Gisel dan MYD, Nikita Mirzani Berkomentar
- Baca juga: Pemeran Pria dalam Video Bokep Gisel Terungkap, Inisial MYD
Belakangan, mantan istri Gading Marten itu mengakui bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya, dan direkam di Medan sekitar tahun 2017. []