Teknologi Internet Cepat 5G, Modus Intelijen Cina?

Teknologi internet cepat 5G disinyalir modus intelejen Cina.
Perangkat produksi Huawei dengan jaringan 5G. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 8/3/2019) - Teknologi Internet generasi kelima 5G (Fifth Generation) menuai kontroversi. Pasalnya, sistem koneksi berbasis data itu dikembangkan oleh perusahaan asal Cina, Huawei Technologies itu, dicurigai dijadikan alat mata-mata oleh pemerintah Cina.

Isu mengenai risiko keamanan itu muncul saat Amerika Serikat secara tegas melarang penggunaan perangkat produksi Huawei dengan jaringan 5G.

Hal senada juga dikatakan Lembaga Pertahanan dan Keamanan Inggris. Mereka menilai, membiarkan perusahaan telekomunikasi Cina memasok peralatan bagi jaringan seluler berkecepatan 5G di Inggris sebagai tindakan naif dan tidak bertanggung jawab.

"Membiarkan keikutsertaan Huawei adalah tindakan yang paling naif, bentuk tidak bertanggung jawab paling buruk," menurut sebuah laporan oleh Royal United Services Institute

Financial Times pertama kali melaporkan berita tersebut pada, Rabu (20/2) lalu mengutip CNBC International

"Sejarah serangan dunia maya Cina menunjukkan bahwa bagian integral dari gangguan di luar negeri adalah mendapatkan akses ke berbagai informasi, baik yang terkait dengan industri, perdagangan, teknologi, pertahanan, perincian pribadi atau pun politik," menurut penulis laporan itu, Charles Parton yang juga seorang mantan diplomat Inggris dan pakar Cina.

Menurut laporan the Times, pemerintah AS juga memandang 5G sebagai bagian dari persaingan senjata baru di mana pemenang akan mendapatkan keuntungan ekonomi, intelijen, dan militer di abad ini. Standar 5G berarti membuka lebih banyak peralatan untuk beroperasi dalam satu koneksi internet dengan alat komunikasi dan transfer data yang lebih cepat.

Menanggapi tuduhan tersebut, perusahaan teknologi asal Shenzhen itu menggugat pemerintah AS atas undang-undang yang melarang lembaga pemerintah membeli peralatan teknologi.

Huawei mengklaim bahwa undang-undang itu tidak konstitusional. Huawei juga terus berjuang setelah berbulan-bulan berada dalam tekanan politik. Dilansir dari CNBC International, gugatan tersebut diajukan pada Kamis (7/3) waktu AS.

Huawei menilai AS menghalang-halangi perusahaan Cina dalam memperluas pasar hingga ke luar negeri lewat aturan tersebut. Aturan yang dimaksud yakni konstitusi Pasal 889 dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA). []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.