Tanam Pohon Pisang di Halaman Sekolah, Warga: Ini Tanah Milik Pribadi Saya

Ia juga memasang tanaman berduri di sekeliling sekolah tersebut, sehingga para siswa dan guru tidak bisa melakukan kegiatan belajar-mengajar.
Ilustrasi Sekolah Dasar Negeri. (Foto: Istimewa)

Sampang, (Tagar 27/3/2018) - Halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maduleng 2 di Kabupaten Sampang, Masura, Jawa Timur ditanami pohon pisang oleh warga yang mengaku sebagai pemilik tanah yang ditempati sekolah itu, Senin (26/3).

Selain ditanami pohon pisang, SDN Maduleng 2 di Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Sampang, juga dipasang tanaman berduri di sekeliling sekolah tersebut, sehingga para siswa dan guru tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar.

"Langkah ini kami lakukan, karena tanah yang diatasnya dibangun SDN Maduleng I ini merupakan tanah milik pribadi saya," ujar warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah itu, Haji Yakub.

Ia menjelaskan, kesepakatan awal antara dirinya dengan Pemkab Sampang menyebutkan bahwa tanah tersebut ditukar guling dengan tanah kas desa.

Yakub sudah berulang kali meminta sertifikat tanah yang telah ditukar guling itu, akan tetapi hingga kini belum terealisasi.

"Makanya, lebih baik tanah saya ini dikosongkan saja," ujarnya, menjelaskan.

Ia meyakini, surat tukar guling tanah seluas 1.400 meter persegi miliknya dengan tanah kas negara itu, memang tidak diurus oleh aparat desa, bahkan sengaja dibiarkan.

"Kalau serius diurus, kan tidak mungkin tidak selesai hingga saat ini. Wong tukar guling itu dilakukan pada 1978," katanya.

Aksi penyegelan SDN Tambelangan 2 Sampang itu, merupakan kali kedua. Sebelumnya pada 2017, Haji Yakub juga menyegel sekolah itu.

Namun, karena saat itu ada upaya mediasi, maka segel dicabut, dan Pemkab Sampang berjanji akan segera menuntaskan persoalan tersebut.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) Pemkab Sampang Bambang Indra Basuki, SDN Maduleng 2 itu merupakan satu dari 39 lahan pendidikan bermasalah atau dalam sengketa di Kabupaten Sampang.

"Persoalan ini sebenarnya sudah menjadi perhatian Pemkab Sampang, bahkan pemkab telah menyisihkan sebagian anggaran untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan pendidikan itu," ujar Bambang.

Hanya saja, sambung dia, realisasinya lambat, sehingga sebagian pemilik tanah kecewa. (ant)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.