Tak Punya Izin Demo, Massa Kivlan Zen Diusir Polisi

Ketika dibubarkan polisi, massa Kivlan yang tak punya izin demonstrasi adu mulut dengan masyarakat di sekitar lokasi.
Massa aksi hendak memasuki gedung KPU dihadang oleh aparat kepolisian yang berjaga. (Foto : Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Massa arahan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana yang hendak memasuki area gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis 9 Mei 2019, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian karena tidak memiliki izin demo. Ketika dibubarkan, sempat terjadi aksi adu mulut antara pendemo dengan masyarakat di sekitar lokasi. 

Sebelumnya, massa yang sama juga dibubarkan saat berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menjelaskan pembubaran yang terjadi di tempat tersebut. 

Alhamdulillah di bulan suci Ramadan ini bubar dengan aman tertib dan damai. Memang tidak ada izinnya, makanya tadi korlap (kordinator lapangan) yang di sini, yang tadi saya omong komunikasikan sampaikan kepada mereka bahwa hari ini tidak ada pemberitahuan
untuk kita. 

Lihat videonya di sini:



Berita terkait