Bukittinggi - Aparat kepolisian mulai menindak tegas warga Bukittinggi yang tidak pakai masker lewat operasi yustisi. Demi mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan, yang kedapatan tidak pakai masker bakal diarak ke Mapolres setempat lalu diminta membuat surat pernyatan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Mereka dibawa ke kantor dan diminta membuat surat pernyataan supaya kedepannya jadi lebih disiplin.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyebut, operasi yustisi akan digelar polri setiap hari, baik siang maupun malam. Meski operasi saat ini masih mengedepankan imbauan dan edukasi, namun warga yang kedapatan tidak memakai masker akan ditindak di Mapolres.
"Kemarin malam, tim opsnal Satreskrim sudah menindak sejumlah warga yang masih kedapatan tak patuh protokol. Mereka dibawa ke kantor dan diminta membuat surat pernyataan supaya kedepannya jadi lebih disiplin," kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Partahian dan Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution, Kamis, 17 September 2020.
Menurutnya, operasi yustisi digelar serentak di tanah air. Hal ini sesuai amanah dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis dalam Surat Telegram Nomor : ST/2608/IX/OPS.2/2020 tanggal 7 September 2020.
Tujuannya untuk mendisiplinkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan. Gerakan bersama ini demi memutus mata rantai penularan Covid-19 yang saat ini kian mengkhawatirkan.
Pihaknya berharap, seluruh masyarakat di Bukittinggi menerapkan dan ikut mengkampanyekan prilaku 3M saat beraktivitas. Yakni, Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan.
"Operasi ini untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru. Apabila masyarakat sehat, maka otomatis perekonomian kita akan baik," katanya.[]