Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mempertimbangkan sebuah rancangan resolusi yang akan mendesak keputusan apapun mengenai status Yerusalem tak memiliki dampak hukum dan harus dibatalkan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mempertimbangkan sebuah rancangan resolusi yang akan mendesak keputusan apapun mengenai status Yerusalem tak memiliki dampak hukum dan harus dibatalkan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mempertimbangkan sebuah rancangan resolusi yang akan mendesak keputusan apapun mengenai status Yerusalem tak memiliki dampak hukum dan harus dibatalkan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel.(Foto/Ilustrasi:Punch Newspapers)