Rancangan undang-undang yang memungkinkan pernikahan anak-anak berusia 9 tahun di Irak akan merampok masa kecil bocah laki-laki dan perempuan, yang sudah terluka akibat perang, kata pejabat tinggi PBB, Senin.
Rancangan undang-undang yang memungkinkan pernikahan anak-anak berusia 9 tahun di Irak akan merampok masa kecil bocah laki-laki dan perempuan, yang sudah terluka akibat perang, kata pejabat tinggi PBB, Senin.
Rancangan undang-undang yang memungkinkan pernikahan anak-anak berusia 9 tahun di Irak akan merampok masa kecil bocah laki-laki dan perempuan, yang sudah terluka akibat perang, kata pejabat tinggi PBB.(Foto:abc.net.au)