Transportasi umum semarang
Transportasi umum semarang
Sopir angkutan umum, taksi dan BRT di Kota Semarang segera perlu menyesuaikan layanannya dengan Perwal No 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Semarang. (Foto: Tagar/Yulianto)