Polres Tangerang
Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota menangkap lima pemuda yang melakukan aksi penyebaran kebencian dengan melakukan aksi vandalisme berisi hasutan di wilayah Tangerang Kota, Sabtu, 11 April 2020. (Foto: Antara/Fianda Rassat)