Cambuk Subulussalam
Cambuk Subulussalam
Istri mantan anggota DPRD Kota Subulussalam berinisial AP, 38 tahun yang dilaporkan suaminya terkait kasus ikhtilat (bermesraan atau bercumbu) dengan mantan ketua Panwaslih dicambuk sebanyak 22 kali, eksekusi cambuk terhadap AP digelar di Rutan Kelas II B , Desa Ketapang Indah, Singkil Utara, Aceh Singkil, Selasa, 7 April 2020. (Foto: Tagar/Nukman)