Bandung
Bandung
Menurut anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Darius Dologsaribu, Keputusan Gubernur No.593 atau Kep.999-PBD/2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Tingkat I No.11 Tahun 1992 Tentang Penataan Tanah Bekas Perkebunan Jati Nangor di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Foto: Fit)