Psikotropika di Polres Pekalongan
Psikotropika di Polres Pekalongan
Polres Pekalongan berhasil membekuk seorang bandar pil koplo atau psikotropika. Tersangka, Maruli Arif alias Ruli (35), warga Perum BWB, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa. Polisi mengamankan sedikitnya 154 ribu butir obat psikotropika jenis Hexymer, Dextro, dan Trihex. (Foto: Yon)