Mesum di Aceh
Mesum di Aceh
Salah seorang WNA Asal Portugal berinisial JM, 41 tahun, ditangkap oleh warga di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, karena diduga berbuat mesum dengan salah seorang janda yang berinisial YI, 37 tahun. (Foto: Tagar/Istimewa)