Maluku
Maluku
Satresbarkoba Polres Seram Bagian Timur, Maluku, menyita minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi sebanyak 260 liter yang akan dikirim ke Sorong, Papua Barat di Pelabuhan Seram, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, Kamis 13 Februari 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Jaya)