Terdakwa Masyarakat Adat
Terdakwa Masyarakat Adat
Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita, dua terdakwa kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, Senin 10 februari 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan)