Lahan Parkir Pemkab Mimika diklaim Freeport
Lahan Parkir Pemkab Mimika diklaim Freeport
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mimika, Marthen Malisa di Timika, Sabtu (4/11), mengatakan penghentian proyek lahan parkir tersebut karena adanya komplain dari PT Freeport Indonesia yang mengaku telah mengantongi sertifikat atas tanah yang akan digunakan untuk lahan parkir tersebut. Padahal, pembangunan lahan parkir tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Mimika 2017, dan Pemkab Mimika telah membayar sebesar Rp500 juta kepada keluarga Kemong pada 2016 sebagai pemilik lahan. (Foto: Ilustrasi/Ist.)