Tersangka
Tersangka
TERSANGKA KEBAKARAN PABRIK KEMBANG API: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri), Kabid Humas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) dan Wadirkrimum AKBP Didik Sugiarto memberikan keterangan pers terkait tersangka kebakaran pabrik kembang api di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10). Polda Metro Jaya menetapkan pemilik pabrik Indra Liono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega sebagai tersangka kebakaran di Kosambi, Tangerang yang menewaskan 48 orang itu. (Foto: Ant/Sigid Kurniawan)