RUU Pencegahan Kekerasan Seksual
RUU Pencegahan Kekerasan Seksual
RUU Pencegahan Kekerasan Seksual. Kowani, yang beranggotakan 91 ormas perempuan di Indonesia pun kerap kali menemukan kasus kekerasan seksual dalam keluarga misalnya inses, yang korbannya tak mempunyai perlindungan. Dengan demikian Kowani tergerak ingin memberikan perlindungan dengan mendorong pengesahan RUU. (Foto: Nhn)