Ilustrasi Penderita Gangguan jiwa
Ilustrasi Penderita Gangguan jiwa
Ilustrasi Penderita Gangguan Jiwa. Menurut Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah Periode 2014-2019, KH. Habib Syarif, pembentukan Peraturan Daerah atau Perda Soal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa ini penting, mengingat penderita gangguan jiwa di Jabar terus mengalami peningkatan setiap tahunnya yaitu, 20.000 orang pertahun, atau diperkirakan 24 orang per hari. (Foto: Ilustrasi/Ist)