banyumas
banyumas
Sidang Pengadilan Negeri Banyumas, Jateng, 3 Desember 2019, mengadili Deni Priyanto alias Goparin (37) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pegawai Kementerian Agama bernama Komsatun Wachidah (51) dengan cara dimutilasi (Foto: Antara)