Rachmat Slamet Santoso
Rachmat Slamet Santoso
Terdakwa kasus pencabulan Rachmat Slamet Santoso dijatuhi vonis 12 tahun penjara, denda Rp 100 juta, dan kebiri kimia oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, senin 18 November 2019. (Foto: Tagar/Haris D Santoso)