Enam Pengedar Pil Koplo.
Enam Pengedar Pil Koplo.
Enam Pengedar Pil Koplo. Buntut dari kejadian puluhan siswa yang tak sadarkan diri akibat pil PCC di Kendari, aparat kepolisian mulai melancarkan pemeriksaan terhadap apotik dan toko-toko obat. Di Bekasi, Polres Metro Bekasi mengungkap bahwa di Apotik E telah menjual jamu dengan dugaan tidak memiliki izin edar dan mengandung BKO (Bahan Kimia Obat). Selain itu, Apotik E tidak memiliki SIPA (Surat Izin Apoteker), Obat Keras (label G) dari berbagai merek tanpa ada rekomendasi dari dinas terkait. Sedangkan hasil temuan dari Toko Obat SC, berupa obat keras (Label G) dari berbagai merek, serta jamu yang mengandung BKO (Bahan Kimia Obat). (Foto: Ist)