Jepara
Dua orang tersangka MS dan HW digiring polisi setelah ditangkap karena melakukan pengguguran kandungan dan menjual obat aborsi. Sementara, tersangka perempuan GN kini tengah menjalani visum. Ketiga tersangka ditahan untuk pendalaman kasus.(Foto: Tagar/Padhang Pranoto)