Jokowi Revisi UU KPK
Jokowi Revisi UU KPK
Poin yang disetujui Jokowi yaitu, penerbitan SP3, pembentukan dewan pengawas KPK dari aktivis anti korupsi atau akedemisi yang dipilih langsung oleh presiden, Izin penyadapan yang dilakukan oleh dewan pengawas KPK, dan status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)