Bantuan Untuk Napiter di Aceh
Bantuan Untuk Napiter di Aceh
Sebanyak 16 orang bekas warga binaan pemasyarakatan atau eks Nara Pidana Teroris (Napiter) diberikan uang dalam bentuk cashtranfer berjumlah Rp.5.000.000 per warga binaan, selain menyerahkan bantuan sosial tersebut juga dibekali dengan bimbingan rehabilitas sosial. Jumat 6 September 2019. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)