Qomar
Qomar
Tersangka Nurul Qomar (tengah) berdoa usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, Rabu, 26 Juni 2019 atas dugaan pemalsuan surat keterangan lulus pascasarjana S2 dan doktoral S3 untuk mendaftarkan diri dalam seleksi Rektor Universitas Muhadi Setia Budi Brebes pada tahun 2017. (Foto: Antara/Oky Lukmansyah/ama).