Sleman
Sleman
Seorang pria berinisial YW, 32 tahun, yang mengaku berprofesi sebagai karyawan perusahaan pembiayaan, diamankan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sleman, karena diduga menggelapkan 20 unit mobil. (Foto: Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)