Baiq Nuril
Baiq Nuril
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun berpose saat menanti penandatanganan surat delegasi ke Komisi III tindak lanjut permohonan amnesti oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Ruang Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Surat permohonan pertimbangan pemberian amnesti terpidana Baiq Nuril Maknun telah dibahas di Badan Musyawarah DPR akan diserahkan ke Komisi III DPR. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)