Semarang
Semarang
Taufik Kurniawan meninggalkan sidang, usai mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang. Anggota DPR RI itu dijatuhi hukuman enam tahun penjara, karena terbukti menerima suap DAK. (Foto: Tagar/Arif Purniawan)