Perekaman E-KTP
Perekaman E-KTP
Pelajar tingkat SMA yang berusia 17 tahun melakukan perekaman data e-KTP di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/3). Kementerian Dalam Negeri memperpanjang batas waktu perekaman data hingga pertengahan 2017 dengan target 183 juta jiwa penduduk Indonesia termasuk yang telah berusia 17 tahun (pemula) sudah mempunyai E-KTP. Nasmun kendala utama perekaman E-KTP hampir di seluruh Indonesia adalah kosongnya blanko sehingga diganti dengan surat keterangan. (Foto: Ant/Irwansyah Putra)