begal tangan, makassar
begal tangan, makassar
Dua terdakwa atas nama Aco alias Pengkong dan Firman Alias Emmang, Dituntut Hukuman Mati oleh JPU karena secara sadar membegal dan memotong tangan Mahasiswa Akademik Teknik Industri Makassar di Makassar, Minggu (25/11/2018). (Foto: Tagar/Rio Anthony)