Permadi Arya
Permadi Arya
Permadi Arya atau Abu Janda (tengah) mengatakan surat somasi sudah diterima Facebook, isinya peringatan terakhir jika Facebook tidak clear-kan namanya atas tuduhan keji ia bagian dari Saracen dalam waktu 4 hari kerja, ia bersama Tim Puluhan pengacara akan gugat Facebook 1 triliun rupiah ganti rugi dan pidanakan Facebook Pasal UU ITE di bawah hukum Republik Indonesia. (Foto: Permadi Arya)