Buni Yani dan Ahok
Buni Yani dan Ahok
Buni Yani yang telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar UU ITE (kiri) dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang telah bebas setelah mendekam dalam jeruju besi di Mako Brimob . (Foto: Instagram/Istimewa)