Polda Jawa Timur
Polda Jawa Timur
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait pengembangan kasus prostitusi daring yang melibatkan artis dan model di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/1). Kapolda Jatim menyatakan bahwa dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta itu didapatkan 45 oknum artis dan 100 model diduga terlibat prostitusi daring di bawah kendali dua tersangka tersebut. (Foto: Antara/Didik Suhartono)