Baiq Nuril
Baiq Nuril
Baiq Nuril Maknun (kanan) terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, didampingi aktivis perempuan yang juga anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) saat jumpa pers di Fakultas Hukum Unram, Mataram, NTB, Selasa (20/11/2018). Rieke Diah Pitaloka mendesak Mahkamah Agung agar segera mengirim salinan putusan agar bisa dijadikan dasar Peninjauan Kembali (PK) untuk membela Nuril. (Foto: Antara/Hero)