Polres Mimika
Polres Mimika
Petugas Polres Mimika Provinsi Papua resmi menetapkan tiga orang berstatus tersangka penganiyaan bocah LPB 14 tahun yang viral di media sosial, yakni LOR, SBR, dan LR (memakai seragam oranye). (Foto: Polres Mimika)