POLISI TANGKAP PENJARAH PASCA-GEMPA
POLISI TANGKAP PENJARAH PASCA-GEMPA
Sejumlah pelaku penjarahan yang ditangkap polisi ditunjukkan kepada wartawan di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (17/10/2018). Polda Sulawesi Tengah menangkap sedikitnya 123 orang yang diduga melakukan penjarahan sejak terjadi bencana gempa bumi dan tsunami 28 September 2018 lalu, mulai dari penjarah kendaraan bermotor hingga bahan bangunan. (Foto: Anrtara/Basri Marzuki)