Syafruddin Arsyad Temenggung
Syafruddin Arsyad Temenggung
Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung membaca nota pembelaan atau pledoi ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018). Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa dan penasehat hukum. (Foto: Ant/Wahyu Putro A)