Mantan Napi Koruptor
Mantan Napi Koruptor
Bacaleg dari Partai Golkar Edy Muklison melakukan sujud syukur usai menjalani sidang putusan Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Blitar, Jawa Timur, Selasa (4/9/2018). Bawaslu Kabupaten Blitar memenangkan gugatan Edy Muklison yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Kabupaten Blitar lantaran berstatus mantan terpidana kasus korupsi pengurusan sertifikat massal. (Foto: Antara/Irfan Anshori)