KASUS OTT HAKIM SUMUT KPK
KASUS OTT HAKIM SUMUT KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) MS Sunarto (kiri) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018). KPK menyita 130 ribu dolar Singapura serta 8 orang yang ditangkap berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan (Sumut). (Foto: Ant/Reno Esnir)