kpu tetapkan capres
kpu tetapkan capres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilu serentak 2024 mendatang pada Senin (13/11-2023) di Jakarta. (Foto: voaindonesia.comVOA/Indra Yoga)