Vonis First Travel
Vonis First Travel
Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (ketiga kiri), Direktur Anniesa Hasibuan (kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (ketiga kanan) dikawal petugas usai menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018). Majelis hakim memvonis terdakwa Andika Surachman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan, Anniesa Hasibuan 18 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan, sementara Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan 15 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider 8 bulan kurungan. (Foto: Ant)/Indrianto Eko Suwarso)