Petugas Polsek  Mayong, Jepara, menggerebek rumah Sumartono
Petugas Polsek Mayong, Jepara, menggerebek rumah Sumartono
Petugas Polsek Mayong, Jepara, menggerebek rumah Sumartono (50) warga Desa Mayong Kidul RT 5 / RW 1 Kecamatan Mayong, karena digunakan untuk mengoplos sekaligus penjual miras oplosan, Kamis (10/5) siang. (alf)