Pilkada Serentak 2018
Pilkada Serentak 2018
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kasta Wiguna, AP. MAP. menjelaskan secara teknis dalam penerbitan e-KTP kepada masyarakat yakni setelah perekaman, data pemohon selanjutnya diproses konsolidasi pada server Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri. Sehingga lanjut Kasta, e-KTP tidak bisa langsung dicetak.