Ardian Indra Nurinta
Ardian Indra Nurinta
UNGKAP KASUS CURAS PEMBUNUH POLISI: Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti senjata api milik pelaku pencurian dengan kekerasan saat rilis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Lampung, Sabtu (14/4). Dalam penangkapan tersebut Subdit 3 Jatanras Polda Lampung menembak mati Kasto Riono gembong perampok yang membunuh dua Polisi saat melakukan aksinya di Pringsewu tahun 2008 dan Waykanan pada tahun 2009. (Foto: Ant/Ardiansyah)